Sabtu, 20 Oktober 2012

Workshop pencegahan kekerasan


workshop pencegahan kekerasan terhadap anak disekolah 
(parangtritis, 20-21 Oktober 2012)

Definisi kekerasan atau perlakuan salah atau terhadap anak menurut WHO adalah "semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun resiko terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak yang dilakukan dalam konteks tanggung jawab, kepercayaan dan kekuasaan".

share